Begini Aturan Berkendara saat New Normal, Ada Zonasi ...
Namun, pada zona oranye, kuning, dan hijau maka dapat mengangkut dengan kapasitas penumpang 70 persen pada fase I dan II, serta pada fase III dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum hingga 85 persen. "Khusus angkutan karyawan, pada zona merah dan oranye hanya diperbolehkan mengangkut paling banyak 70 persen kapasitas penumpang.